BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Dalam rangka mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Buay Pemuka Peliung, Polres OKU Timur, melakukan pengecekan embung di wilayah hukumnya, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.40 WIB dan menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam memantau kondisi sumber air yang berada di wilayah Kecamatan Buay Pemuka Peliung.
Pengecekan dilakukan oleh personel Polsek BP Peliung, yakni Aiptu Priyo Susatyo, Aipda Paryadin, S.I.Kom., dan Brigpol Ferdi Adrianus.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pemantauan adalah embung yang berada di Desa Banuayu, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur. Pengecekan terhadap embung tersebut dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WIB.
Berdasarkan hasil pemantauan, embung di Desa Banuayu memiliki luas sekitar setengah hektare dengan kedalaman kurang lebih empat meter.
Selain melakukan pengecekan kondisi embung, kegiatan tersebut juga berkaitan dengan upaya pencegahan karhutla melalui penyebaran maklumat kepada masyarakat. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Buay Pemuka Peliung Ipda Bastian Marratin, S.H., melalui kegiatan tersebut menekankan pentingnya langkah pencegahan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi karhutla di wilayah hukum Polsek BP Peliung.
“Pengecekan embung merupakan salah satu langkah untuk mengetahui kondisi sumber air yang ada di wilayah kita. Selain itu, kami terus mengingatkan masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya karhutla,” demikian imbauan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Jajaran Polsek BP Peliung juga terus mendorong masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas atau kondisi yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
Melalui kegiatan pengecekan embung dan penyebaran maklumat karhutla tersebut, Polsek BP Peliung berupaya memperkuat langkah preventif sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya.














