Example 728x250
Berita

Cegah Karhutla, Kanit Binmas Polsek BP Peliung Ingatkan Warga Tak Buka Lahan dengan Membakar

31
×

Cegah Karhutla, Kanit Binmas Polsek BP Peliung Ingatkan Warga Tak Buka Lahan dengan Membakar

Share this article

BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Buay Pemuka Peliung, Polres OKU Timur. Pada Jumat (4/9/2026), Kanit Binmas Polsek BP Peliung Aipda Munir turun langsung memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek BP Peliung.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Munir mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya kebakaran yang dapat meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta masyarakat.

Aipda Munir menyampaikan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar tidak hanya berpotensi menyebabkan kebakaran dan kabut asap, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat serta mengancam keselamatan bersama.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar. Selain dapat memicu kebakaran dan kabut asap, dampaknya juga dapat merusak lingkungan serta mengganggu kesehatan masyarakat,” ujar Aipda Munir.

Dalam kesempatan itu, Kanit Binmas juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai konsekuensi hukum bagi pihak yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Menurutnya, pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ancaman hukuman penjara dan denda.

“Masyarakat perlu memahami bahwa pembakaran hutan dan lahan memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, kami mengajak warga untuk mematuhi aturan dan tidak mengambil cara-cara yang dapat menimbulkan kebakaran,” tegasnya.

Selain memberikan imbauan, Aipda Munir mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan menggunakan metode pengelolaan lahan yang lebih aman dan ramah lingkungan.

Ia juga berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla, termasuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan di sekitar tempat tinggal maupun lahan yang dikelola.

“Mari kita bersama-sama mencegah karhutla dengan mengutamakan cara-cara yang ramah lingkungan dalam mengelola lahan. Dengan kepedulian dan kerja sama masyarakat, kita dapat menjaga wilayah Kecamatan BP Peliung agar tetap aman, sehat, dan bebas dari kabut asap akibat karhutla,” pungkas Aipda Munir.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Buay Pemuka Peliung dalam meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights