BeritaPedia.news, OKU Timur — Pemerintah Desa Kemuning Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Senin (24/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Kemuning Jaya tersebut dimulai sekitar pukul 13.30 WIB. Musrenbangdes menjadi forum untuk menyepakati sejumlah usulan pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang akan menjadi prioritas dalam penyusunan RKPDes 2027.
Kegiatan dihadiri Plt. Camat Belitang II Ican Sagita, S.E., Kasi PMD Eko Y. Mohtar, S.T., Bhabinkamtibmas Polsek Belitang II Aipda Khairil Fikri yang mewakili Kapolsek Belitang II, Babinsa Serda Ependi, Kepala Desa Kemuning Jaya Boyman, Pendamping Desa Roy, Ketua BPD dan MPD Desa Kemuning Jaya, Pendamping Lokal Desa Suwadi, perangkat desa, Bidan Desa Nicha Yuli, kader Posyandu, serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.
Musyawarah berlangsung melalui sejumlah agenda, mulai dari pembukaan, sambutan Kepala Desa Kemuning Jaya, sambutan Kasi PMD, pembahasan sekaligus penetapan usulan RKPDes, hingga penutupan.
Dalam musyawarah tersebut, sejumlah usulan pembangunan ditetapkan sebagai prioritas RKPDes Tahun Anggaran 2027. Prioritas tersebut meliputi pembangunan jalan cor beton, pengadaan alat-alat kesehatan serta pembangunan drainase sepanjang 150 meter di wilayah Desa Kemuning Jaya.
Kepala Desa Kemuning Jaya Boyman menyampaikan bahwa Musrenbangdes menjadi ruang bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menentukan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan oleh warga.
“Melalui Musrenbangdes ini, kita bersama-sama menyepakati usulan yang menjadi kebutuhan dan prioritas masyarakat. Harapannya, program yang telah ditetapkan dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Kemuning Jaya,” ujar Boyman.
Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan Belitang II Eko Y. Mohtar menekankan pentingnya perencanaan pembangunan desa dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
“Setiap usulan pembangunan perlu dibahas berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas. Dengan perencanaan yang baik dan partisipasi masyarakat, pelaksanaan pembangunan di desa diharapkan dapat berjalan tepat sasaran,” katanya.
Bhabinkamtibmas Polsek Belitang II Aipda Khairil Fikri yang hadir mewakili Kapolsek Belitang II juga menyampaikan dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan yang melibatkan masyarakat.
“Kami dari kepolisian mendukung setiap kegiatan pembangunan yang dilaksanakan melalui musyawarah. Kami berharap seluruh prosesnya berjalan aman, tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dengan ditetapkannya sejumlah prioritas tersebut, Pemerintah Desa Kemuning Jaya diharapkan dapat melanjutkan tahapan penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 sesuai hasil kesepakatan Musrenbangdes dan ketentuan yang berlaku. (Wie)














