Example 728x250
Berita

Polsek BP Peliung Cek Embung di Desa Banumas, Sekaligus Sampaikan Maklumat Pencegahan Karhutla

30
×

Polsek BP Peliung Cek Embung di Desa Banumas, Sekaligus Sampaikan Maklumat Pencegahan Karhutla

Share this article

BeritaPedia.news, OKU TIMUR — Kepolisian Sektor Buay Pemuka Peliung (BP Peliung) Polres OKU Timur melakukan pengecekan kondisi embung sekaligus menyebarluaskan maklumat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam memantau kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla, khususnya memasuki musim kemarau.

Pengecekan dilakukan oleh personel Polsek BP Peliung, yakni Aiptu Rusmiyadi, Aiptu Priyo Susatyo, dan Brigpol Ferdi Andrianus. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pemantauan adalah embung yang berada di Desa Banumas, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur.

Berdasarkan hasil pengecekan, embung tersebut memiliki luas sekitar setengah hektare dengan kedalaman kurang lebih empat meter. Keberadaan embung menjadi salah satu sumber air yang dapat dimanfaatkan masyarakat, sekaligus mendukung kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran lahan.

Dalam kegiatan tersebut, personel juga menyampaikan maklumat dan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya karhutla. Warga diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama saat kondisi cuaca dan lahan relatif kering.

Kapolsek BP Peliung menegaskan bahwa pemantauan terhadap sumber-sumber air dan wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan.

“Pengecekan embung ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan ketersediaan sumber air sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi karhutla. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan,” ujar Kapolsek BP Peliung.

Ia menambahkan, pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Apabila menemukan adanya potensi kebakaran, warga diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau aparat terkait agar dapat ditangani sedini mungkin.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Pencegahan sejak dini jauh lebih penting agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak bagi masyarakat maupun lingkungan,” tegasnya.

Dengan kegiatan pengecekan embung dan penyebaran maklumat tersebut, Polsek BP Peliung berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla semakin meningkat sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek BP Peliung dapat diminimalisir.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights