BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Madang Suku I. Pada Rabu (19/8/2026), Aiptu Andres melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan KRYD tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada aktivitas masyarakat di siang hari.
Dalam pelaksanaannya, Aiptu Andres melakukan pemantauan situasi kamtibmas di sejumlah wilayah serta menyambangi lokasi yang dinilai perlu mendapatkan perhatian. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M., mengatakan KRYD merupakan salah satu bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
“Kegiatan KRYD secara rutin dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Menurutnya, kegiatan kepolisian tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli, pemantauan dan pendekatan langsung kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, personel juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.
Dengan rutin dilaksanakannya KRYD, Polsek Madang Suku I berkomitmen untuk terus meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat guna menciptakan situasi yang aman, tertib dan kondusif di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.














