BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Jajaran Polsek Madang Suku I terus mendukung program ketahanan pangan melalui pemantauan lahan pertanian masyarakat. Pada Rabu (19/8/2026), Aipda Bobi Juanda melaksanakan monitoring lahan ketahanan pangan tanaman jagung di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan monitoring tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung perkembangan tanaman jagung sekaligus memastikan program ketahanan pangan yang berjalan di wilayah hukum Polsek Madang Suku I dapat terus dilaksanakan dengan baik.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Bobi Juanda melakukan pengecekan terhadap kondisi lahan dan pertumbuhan tanaman jagung. Monitoring secara berkala juga menjadi bentuk kepedulian Polri terhadap sektor pertanian yang menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M., mengatakan jajaran Polsek Madang Suku I akan terus memberikan dukungan terhadap program ketahanan pangan melalui kegiatan pemantauan dan pendampingan di lapangan.
“Polri melalui jajaran di tingkat Polsek terus mendukung program ketahanan pangan. Monitoring lahan dilakukan untuk mengetahui perkembangan tanaman sekaligus memastikan kegiatan pertanian masyarakat berjalan dengan baik,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Menurutnya, kehadiran personel di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga dapat diwujudkan melalui dukungan terhadap program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Ketahanan pangan merupakan program yang penting. Kami mengajak masyarakat untuk terus mengoptimalkan lahan pertanian dan bersama-sama mendukung terwujudnya ketahanan pangan,” tambahnya.
Kegiatan monitoring tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung sektor pertanian, khususnya pengembangan tanaman jagung sebagai salah satu komoditas pangan.
Polsek Madang Suku I berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap kegiatan ketahanan pangan di wilayah hukumnya sebagai bentuk dukungan terhadap upaya mewujudkan swasembada pangan dan kesejahteraan masyarakat.













