BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Buay Pemuka (BP) Peliung, Polres OKU Timur. Salah satunya dengan meningkatkan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar.
Pada Rabu (19/8/2026), Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung, Brigpol Munir, turun langsung menyampaikan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek BP Peliung, Kabupaten OKU Timur.
Dalam kegiatan tersebut, Brigpol Munir mengingatkan masyarakat bahwa pembakaran lahan dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari munculnya kabut asap, kerusakan lingkungan, hingga mengganggu kesehatan dan keselamatan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan, asap yang ditimbulkan juga dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat,” ujar Brigpol Munir.
Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat perlu memahami adanya konsekuensi hukum bagi setiap orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami juga mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, jangan mengambil risiko dengan membakar lahan. Mari kita gunakan cara yang lebih aman dan ramah lingkungan dalam mengelola lahan,” tegasnya.
Menurut Brigpol Munir, pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah terjadinya karhutla.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, mematuhi aturan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran. Pencegahan akan lebih baik daripada kita harus menghadapi dampak karhutla,” katanya.
Melalui kegiatan sambang dan penyampaian imbauan tersebut, Polsek BP Peliung berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya karhutla dapat ditekan.
Kepolisian juga mengajak masyarakat Kecamatan BP Peliung untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan sehat serta terbebas dari ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.














