BeritaPedia.news, OKU Timur — Persoalan infrastruktur, kebutuhan air untuk persawahan, harga LPG bersubsidi 3 kilogram, hingga kebutuhan listrik di desa menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten OKU Timur dalam Rapat Paripurna ke-19 DPRD Kabupaten OKU Timur Masa Persidangan III Tahun 2026, Selasa (11/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur tersebut dihadiri Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum delapan fraksi DPRD terkait pembahasan dan penelitian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Jawaban pemerintah mencakup berbagai aspirasi yang disampaikan fraksi DPRD, mulai dari pembangunan infrastruktur, sektor pertanian dan irigasi, kebutuhan dasar masyarakat, penyelesaian tapal batas, hingga evaluasi terhadap proyek pembangunan dan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Infrastruktur dan Aspirasi Masyarakat Jadi Perhatian
Sejumlah fraksi DPRD menyampaikan usulan pembangunan dan peningkatan infrastruktur di berbagai wilayah OKU Timur. Aspirasi tersebut antara lain peningkatan jalan melalui hotmix maupun pengecoran, pembangunan drainase, talud, serta jembatan di sejumlah kecamatan.
Wilayah yang masuk dalam usulan tersebut antara lain Kecamatan Madang Suku I, Madang Suku II, Madang Suku III, Belitang, Buay Madang, Buay Madang Timur, Semendawai Suku III, dan Semendawai Timur.
Bupati menjelaskan, sebagian usulan telah masuk dalam APBD Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2026. Sementara usulan lainnya akan menjadi bahan pertimbangan dan prioritas dalam penyusunan APBD 2027 dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan serta kewenangan pemerintah daerah.
“Keterbatasan anggaran membuat seluruh usulan belum dapat diakomodasi sekaligus. Penentuan prioritas dilakukan berdasarkan tingkat kepentingan dan kemampuan fiskal daerah,” kata Bupati Lanosin dalam penyampaian jawabannya.
Menurutnya, pemerintah tetap menerapkan pendekatan bottom-up sehingga aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui proses penjaringan dapat menjadi bagian dari perencanaan pembangunan.
Pemkab OKU Timur juga akan berupaya mencari sumber pembiayaan lain, termasuk melalui APBD Provinsi Sumatera Selatan maupun APBN.
Cetak Sawah 5.000 Hektare, Persoalan Air Terus Ditangani
Di sektor pertanian, pemerintah daerah menyampaikan capaian program cetak sawah yang telah mencapai 5.000 hektare dari total target 6.149 hektare. Adapun sisa target seluas 1.149 hektare masih diusulkan kembali kepada Kementerian Pertanian agar dapat direalisasikan pada 2026.
Persoalan kekeringan lahan persawahan di wilayah Belitang II, Belitang III, Semendawai Suku III, dan Semendawai Timur juga menjadi perhatian.
Pemkab OKU Timur telah mengalokasikan bantuan melalui APBD 2026 berupa sumur bor dangkal, sumur bor dalam, irigasi perpompaan, serta pompa air.
Karena kebutuhan di lapangan masih cukup besar, pemerintah daerah juga tengah mengusulkan tambahan bantuan pompa air kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan pemerintah pusat.
Terkait gangguan saluran irigasi akibat pekerjaan perbaikan, termasuk jaringan irigasi lintas kabupaten menuju Kabupaten OKI di wilayah Belitang mulai BK 16 hingga BK 30, Pemkab OKU Timur akan terus melakukan koordinasi dengan BBWS Sumatera VIII dan pihak pelaksana pekerjaan.
“Apabila kondisi teknis mengharuskan, rekayasa pengaturan air dan distribusi secara bergilir akan didorong agar kebutuhan air petani tetap terpenuhi selama pekerjaan berlangsung,” jelas Bupati.
Kelangkaan LPG 3 Kg dan Kebutuhan Listrik Masuk Perhatian
Persoalan kelangkaan serta tingginya harga LPG bersubsidi 3 kilogram yang dikeluhkan masyarakat juga mendapat perhatian pemerintah daerah.
Melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Pemkab OKU Timur akan meningkatkan koordinasi dan pengawasan bersama instansi terkait, agen, pangkalan, serta PT Pertamina (Persero).
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi LPG 3 kilogram berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, sekaligus mencegah penyimpangan yang dapat menyebabkan kelangkaan maupun kenaikan harga di tingkat masyarakat.
Selain LPG, kebutuhan listrik di sejumlah desa juga menjadi bagian dari aspirasi yang ditindaklanjuti. Persoalan penurunan tegangan atau drop voltage hingga kebutuhan penambahan tiang listrik akan menjadi bahan prioritas dalam APBD Tahun Anggaran 2027.
Pemkab OKU Timur juga akan terus berkoordinasi dengan PT PLN (Persero) Cabang Martapura terkait kebutuhan kelistrikan masyarakat.
Penyelesaian Tapal Batas OKU Timur-OKI Masih Menunggu Kemendagri
Dalam rapat tersebut, perkembangan penyelesaian perselisihan batas wilayah antara Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) turut disampaikan.
Berdasarkan rapat koordinasi yang difasilitasi Direktorat Toponimi dan Batas Daerah, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri pada 5 Agustus 2026, kedua kabupaten masih belum mencapai kesepakatan.
Pemkab OKU Timur selanjutnya akan terus mengonsolidasikan berbagai bukti pendukung historis, data, serta dokumen administrasi sebagai dasar dalam proses penetapan batas daerah.
Langkah tersebut juga berkaitan dengan kepastian administrasi pemerintahan serta perlindungan kepentingan masyarakat di Desa Windu Sari, Karya Makmur, dan Tri Karya.
Penegasan mengenai tapal batas tersebut masih menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri.














