Example 728x250
Berita

Cegah Karhutla, Aipda Bobi Juanda Ingatkan Warga Soal Ancaman Sanksi Pidana

39
×

Cegah Karhutla, Aipda Bobi Juanda Ingatkan Warga Soal Ancaman Sanksi Pidana

Share this article

BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Madang Suku I. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat yang dilaksanakan Aipda Bobi Juanda di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Senin (10/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Bobi Juanda mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan. Masyarakat juga diingatkan agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut dapat menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Selain dampak lingkungan, warga diberikan pemahaman bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi hukum pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Aipda Bobi Juanda mengatakan, sosialisasi dilakukan sebagai langkah pencegahan agar masyarakat memahami bahaya dan konsekuensi hukum dari tindakan pembakaran hutan dan lahan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Selain dapat menyebabkan kebakaran meluas dan mengganggu lingkungan, pelaku juga dapat dikenakan sanksi hukum pidana,” ujar Aipda Bobi Juanda.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan dan segera menyampaikan informasi kepada pihak terkait apabila melihat adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan Karhutla.

Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M., mengatakan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

“Pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian dan kerja sama masyarakat. Kami mengajak warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran,” tegas Iptu Dodi Mardani.

Menurutnya, langkah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Madang Suku I.

Dengan adanya sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami bahaya pembakaran hutan dan lahan serta turut berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap aman, sehat, dan bebas dari ancaman Karhutla.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights