BeritaPedia.news, OKU Timur – Dalam rangka mengantisipasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polsek Madang Suku I, Polres OKU Timur, terus meningkatkan kegiatan edukasi dan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memberikan pemahaman kepada warga agar lebih waspada serta menerapkan langkah-langkah keamanan dalam menjaga kendaraan miliknya.
Dalam penyampaian edukasi, personel Polsek Madang Suku I mengingatkan masyarakat agar selalu memarkir kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, tidak meninggalkan kunci kendaraan saat parkir, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M., mengatakan bahwa pencegahan tindak kejahatan membutuhkan peran aktif dan kepedulian bersama antara kepolisian dan masyarakat.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor. Hal-hal sederhana seperti memastikan kendaraan terkunci dengan baik dan tidak memarkir kendaraan sembarangan dapat membantu mencegah terjadinya tindak kejahatan,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Menurutnya, kegiatan edukasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
“Polri hadir tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi dan komunikasi dengan masyarakat. Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” tambahnya.
Melalui kegiatan edukasi antisipasi curanmor ini, Polsek Madang Suku I berharap masyarakat semakin peduli terhadap keamanan kendaraan dan lingkungan sekitar, sehingga potensi terjadinya tindak kriminalitas dapat diminimalisir serta situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Madang Suku I tetap aman dan kondusif.














