BeritaPedia.news, OKU Timur – Sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Madang Suku I, Polres OKU Timur, terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan penyampaian imbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Heri Sumanto pada Kamis (30/7/2026).
Dalam kegiatan itu, Aiptu Heri Sumanto mengajak warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat tindakan tersebut dapat memicu kebakaran yang berdampak pada lingkungan, kesehatan masyarakat, serta berpotensi menimbulkan sanksi hukum.
Selain memberikan edukasi, personel juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian maupun instansi terkait apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran lahan, sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M., mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya pada musim kemarau.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Pencegahan merupakan langkah yang paling efektif untuk menghindari terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan banyak pihak,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Ia menambahkan, keberhasilan pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Melalui kegiatan edukasi dan penyampaian imbauan secara berkelanjutan, Polsek Madang Suku I berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga wilayah hukum Polsek Madang Suku I tetap terbebas dari kebakaran hutan dan lahan serta tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan lestari.














