BeritaPedia.news, OKU Timur – Upaya pencegahan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus dilakukan jajaran Polsek Madang Suku I. Kali ini, Aipda Saleh memberikan edukasi kepada masyarakat tentang langkah-langkah antisipasi curanmor di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, pada Selasa (21/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Saleh mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan selalu mengunci stang kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memarkir sepeda motor di tempat yang aman dan mudah diawasi.
Selain itu, warga juga diimbau agar tidak meninggalkan kunci kendaraan masih tergantung pada sepeda motor, meskipun hanya dalam waktu singkat, karena dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, mengatakan bahwa edukasi kepada masyarakat merupakan langkah preventif yang terus dilakukan guna menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.
“Pencegahan merupakan langkah yang paling efektif dalam mengurangi potensi terjadinya curanmor. Melalui edukasi ini kami mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam mengamankan kendaraannya agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana.
“Kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap keamanan kendaraan miliknya dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Apabila melihat orang atau aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Madang Suku I agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Melalui kegiatan edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Madang Suku I berharap kesadaran masyarakat dalam menerapkan langkah-langkah pencegahan curanmor semakin meningkat, sehingga angka kriminalitas dapat ditekan dan rasa aman di tengah masyarakat tetap terjaga.














