Example 728x250
Berita

Warga Serahkan S3nj4ta 4p! Rakitan ke Polsek Belitang II, Dukung Operasi Senpi Musi 2026

8
×

Warga Serahkan S3nj4ta 4p! Rakitan ke Polsek Belitang II, Dukung Operasi Senpi Musi 2026

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Senpi Musi Tahun 2026, Polsek Belitang II Polres OKU Timur menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan (senpira) dari perangkat Desa Sumber Harapan, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.

Penyerahan senjata api rakitan tersebut berlangsung pada Jumat (19/06/2026) sekira pukul 10.00 WIB di Mapolsek Belitang II. Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Belitang II IPTU Toni Aji, S.H., M.H., CPHR, Kanit Intelkam Aipda Agam Riyanto, S.H., perangkat Desa Sumber Harapan/Sekdes Slamet Pribadi, serta personel Polsek Belitang II.

Adapun barang bukti yang diserahkan berupa satu pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis revolver berwarna hitam dengan gagang kayu hitam, beserta dua butir amunisi kaliber 9 MM.

Kapolsek Belitang II IPTU Toni Aji, S.H., M.H., CPHR menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

“Kami mengapresiasi langkah masyarakat yang secara sadar menyerahkan senjata api rakitan kepada pihak kepolisian. Hal ini menunjukkan adanya kepedulian bersama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 yang bertujuan mengajak masyarakat untuk tidak menyimpan maupun menggunakan senjata api ilegal.

“Kami terus mengimbau kepada masyarakat apabila masih ada yang memiliki atau mengetahui keberadaan senjata api rakitan agar segera menyerahkannya kepada pihak berwajib. Ini demi keselamatan bersama dan mencegah terjadinya tindak pidana yang dapat merugikan masyarakat,” tambah IPTU Toni Aji.

Sementara itu, Sekdes Sumber Harapan Slamet Pribadi mengatakan penyerahan senjata api rakitan tersebut merupakan bentuk dukungan masyarakat terhadap program kepolisian.

“Kami berharap dengan adanya penyerahan ini dapat membantu menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat juga semakin sadar bahwa kepemilikan senjata api tanpa izin memiliki risiko dan dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ungkapnya.

Usai kegiatan penyerahan, pihak Polsek Belitang II membuat berita acara serah terima yang ditandatangani oleh masing-masing pihak. Selanjutnya senjata api rakitan tersebut diamankan sementara di gudang Reskrim Polsek Belitang II untuk kemudian diserahkan ke Sat Reskrim Polres OKU Timur.

Kegiatan berakhir sekira pukul 10.30 WIB. Selama rangkaian kegiatan berlangsung situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif.

Polsek Belitang II Polres OKU Timur terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung terciptanya keamanan wilayah melalui kerja sama dan komunikasi yang baik antara masyarakat dengan kepolisian. (Wie)

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights