Example 728x250
Berita

Kades Karang Jaya Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Belitang II, Dukung Operasi Senpi Musi 2026

15
×

Kades Karang Jaya Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Belitang II, Dukung Operasi Senpi Musi 2026

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur — Kepala Desa Karang Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan (senpira) kepada Polsek Belitang II Polres OKU Timur dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Senpi Musi Tahun 2026, Kamis (18/6/2026).

Penyerahan senjata api rakitan tersebut berlangsung sekira pukul 10.00 WIB dan diterima oleh jajaran Polsek Belitang II. Kegiatan ini dihadiri oleh Kanit Reskrim Polsek Belitang II Aipda Octovianus, S.H., Kepala Desa Karang Jaya Juanda Indrawan, serta personel Polsek Belitang II.

Adapun barang bukti yang diserahkan berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis locok berwarna coklat dengan gagang kayu coklat, dalam kondisi tanpa amunisi.

Kanit Reskrim Polsek Belitang II Aipda Octovianus, S.H. menyampaikan apresiasi kepada Kepala Desa Karang Jaya yang telah berperan aktif membantu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kesadaran dan kepedulian masyarakat melalui Kepala Desa Karang Jaya yang telah menyerahkan senjata api rakitan ini. Hal ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah,” ujar Aipda Octovianus.

Menurutnya, penyerahan senjata api rakitan secara sukarela merupakan langkah positif untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas yang dapat ditimbulkan dari kepemilikan senjata api ilegal.

Sementara itu, Kepala Desa Karang Jaya Juanda Indrawan mengatakan, penyerahan senpi rakitan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa bersama masyarakat dalam mendukung program kepolisian.

“Kami berharap dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, wilayah kita tetap aman dan kondusif. Kesadaran masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan dari hal-hal yang dapat membahayakan bersama,” ungkap Juanda.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan STR Kapolres OKU Timur Nomor: STR/33/VI/OPS.1.3./2026 tanggal 11 Juni 2026 tentang Direktif Pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 Polres OKU Timur.

Setelah proses penyerahan, dilakukan pembuatan berita acara yang ditandatangani oleh masing-masing pihak. Senjata api rakitan tersebut kemudian diamankan sementara di Gudang Reskrim Polsek Belitang II untuk selanjutnya diserahkan ke Sat Reskrim Polres OKU Timur.

Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekira pukul 10.30 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung aman, lancar, dan situasi Kamtibmas tetap kondusif. (Wie)

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights