BeritaPedia.news, OKU Timur – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan lingkungan, jajaran Polsek Madang Suku I melaksanakan kegiatan sosialisasi antisipasi dan pencegahan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (18/06/2026) oleh Aipda Saleh, yang turun langsung memberikan imbauan kepada warga masyarakat di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menjaga kendaraan bermotor, seperti memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci ganda, memarkir di tempat aman, serta tidak meninggalkan kunci pada kendaraan.
Selain itu, warga juga diingatkan agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat aktivitas yang mencurigakan.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menekan angka kejahatan, khususnya curanmor.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan curanmor. Pencegahan dimulai dari kesadaran diri dalam menjaga keamanan kendaraan masing-masing,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Kapolsek juga menambahkan bahwa keberhasilan menjaga keamanan wilayah tidak terlepas dari peran aktif masyarakat.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat respon positif dari masyarakat. Polsek Madang Suku I berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga.














