Example 728x250
Berita

Warga Serahkan Senpi Rakitan ke Polisi, Polsek Madang Suku I Apresiasi Dukungan Masyarakat dalam Ops Senpi Musi 2026

246
×

Warga Serahkan Senpi Rakitan ke Polisi, Polsek Madang Suku I Apresiasi Dukungan Masyarakat dalam Ops Senpi Musi 2026

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur – Upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif terus dilakukan jajaran Kepolisian Resor (Polres) OKU Timur. Dalam rangka pelaksanaan Operasi Senpi Musi Tahun 2026, Polsek Madang Suku I menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan (senpira) dari masyarakat.

Kegiatan penyerahan tersebut berlangsung pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 10.50 WIB bertempat di Mapolsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur. Senjata api rakitan jenis locok laras panjang tersebut diserahkan oleh Kepala Desa Rasuan Kecamatan Madang Suku I, Agus Sailan, SP, yang mewakili masyarakat.

Penyerahan senpira diterima oleh jajaran Polsek Madang Suku I yang diwakili Kanit Samapta Polsek Madang Suku I, IPTU A. Sugeng Bintoro, didampingi Katim Opsnal Polsek Madang Suku I, AIPDA Aliadi, S.I.Kom.

Kapolsek Madang Suku I, IPTU Dodi Mardani, SH., MM., CPM, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif mendukung terciptanya keamanan wilayah dengan menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, khususnya Kepala Desa Rasuan, yang telah mendukung pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026. Penyerahan ini merupakan bentuk kesadaran bersama bahwa kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin dapat membahayakan diri sendiri maupun lingkungan sekitar,” ujar IPTU Dodi Mardani.

Adapun barang bukti yang diterima berupa satu pucuk senpi rakitan laras panjang jenis locok dengan popor kayu berwarna coklat, dilengkapi tali sandang berbahan kain warna coklat, serta tidak ditemukan adanya amunisi.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir KSPK Polsek Madang Suku I AIPTU Andres, Ps. Kanit Binmas AIPDA Arif Budiman, Ps. Kanit Intelkam AIPDA Didik Prastono, Katim Opsnal AIPDA Aliadi, Bhabinkamtibmas Desa Rasuan AIPDA Maulana Malik, serta personel Polsek Madang Suku I.

Sementara itu, Kepala Desa Rasuan Agus Sailan, SP, mengatakan bahwa penyerahan senjata api rakitan tersebut merupakan bentuk dukungan masyarakat terhadap upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk tidak menyimpan atau memiliki senjata api rakitan. Apabila masih ada warga yang memiliki, kami mengimbau agar segera menyerahkan kepada pihak berwajib demi keamanan bersama,” ungkap Agus.

Setelah dilakukan penyerahan, kegiatan tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh pihak terkait. Senjata api rakitan tersebut kemudian diamankan sementara di Gudang Reskrim Polsek Madang Suku I sebelum nantinya diserahkan kepada Satreskrim Polres OKU Timur untuk proses lebih lanjut.

Melalui Operasi Senpi Musi 2026, Polsek Madang Suku I mengajak seluruh masyarakat untuk terus berkolaborasi bersama kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah hukum OKU Timur. (Gie)

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights