BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Madang Suku I, Polres OKU Timur. Pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, personel kepolisian melaksanakan kegiatan mitigasi karhutla di sejumlah wilayah yang berada dalam hukum Polsek Madang Suku I.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh personel Polsek Madang Suku I, yakni AIPDA Saleh dan AIPDA Heri Sumanto, dengan sasaran masyarakat di beberapa desa yang dinilai perlu mendapatkan edukasi terkait bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Dalam pelaksanaannya, AIPDA Saleh melakukan sosialisasi dan penyebaran maklumat karhutla kepada warga di Desa Jayabakti, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur. Selain itu, ia juga memberikan himbauan secara langsung kepada masyarakat yang melintas di jalan Desa Harjomulyo terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Sementara itu, AIPDA Heri Sumanto melaksanakan kegiatan serupa di Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I, dengan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di lingkungan masing-masing.
Kapolsek Madang Suku I menyampaikan bahwa kegiatan mitigasi ini merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak yang ditimbulkan akibat karhutla.
“Pencegahan adalah langkah yang paling efektif dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta memahami konsekuensi hukum dan dampak lingkungan yang ditimbulkan,” ujarnya.
Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan polusi udara yang berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa asap akibat kebakaran lahan dapat mengganggu aktivitas sehari-hari, kesehatan, hingga perekonomian warga. Oleh sebab itu, pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Selain penyampaian himbauan secara langsung, kegiatan mitigasi juga dilakukan melalui pemasangan spanduk dan penyebaran maklumat tentang larangan pembakaran hutan dan lahan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.
AIPDA Heri Sumanto mengatakan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya karhutla.
“Kami mengajak seluruh warga untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, potensi terjadinya kebakaran dapat diminimalisir,” katanya.
Kegiatan mitigasi karhutla tersebut bertujuan untuk mengurangi risiko terjadinya kebakaran, menekan dampak polusi udara, serta meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi dan mengurangi risiko bencana kebakaran hutan dan lahan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Polsek Madang Suku I berharap upaya pencegahan yang dilakukan secara berkelanjutan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian alam. (Gie)














