BeritaPedia.news, OKU Timur – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Brigpol Suyudi di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Kamis (14/5/2026).
Sosialisasi dilakukan dengan menyampaikan imbauan langsung kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta meningkatkan kepedulian terhadap potensi terjadinya kebakaran, khususnya saat musim panas dan cuaca kering.
Kapolsek Madang Suku I IPTU Dodi Mardani, SH, MM, CPM mengatakan, langkah pencegahan terus dilakukan sebagai bentuk antisipasi dini terhadap ancaman karhutla yang dapat merugikan masyarakat maupun lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena dapat memicu kebakaran yang meluas dan berdampak pada kesehatan serta lingkungan,” ujar IPTU Dodi Mardani.
Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pencegahan karhutla, terutama dengan meningkatkan kesadaran terhadap dampak negatif yang ditimbulkan akibat kebakaran lahan.
Dalam kegiatan tersebut, Brigpol Suyudi juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan di lingkungan sekitar.
“Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan demi mencegah terjadinya karhutla,” kata Brigpol Suyudi.
Warga menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut dan mengaku semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar. Dengan adanya sosialisasi rutin dari pihak kepolisian, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla semakin meningkat sehingga situasi wilayah hukum Polsek Madang Suku I tetap aman dan terbebas dari kebakaran lahan.














