Example 728x250
Berita

Peredaran Tramadol Ilegal di Anjatan Tuai Sorotan, LSM Harimau Desak Aparat Bertindak Cepat

11
×

Peredaran Tramadol Ilegal di Anjatan Tuai Sorotan, LSM Harimau Desak Aparat Bertindak Cepat

Share this article

BeritaPedia.news, Indramayu — Peredaran obat keras golongan tertentu (Tipe G), khususnya jenis Tramadol, dilaporkan marak terjadi di wilayah Desa Anjatan Lama, tepatnya di Blok Gudang Uyah, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Aktivitas ini memicu keresahan masyarakat karena dinilai berpotensi membahayakan kesehatan, terutama di kalangan remaja dan anak-anak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penjualan obat-obatan tersebut diduga dilakukan secara bebas oleh seorang oknum berinisial O.

Obat keras yang seharusnya hanya dapat diperoleh melalui resep dokter itu dijual tanpa pengawasan tenaga medis maupun apoteker.

Sejumlah warga mengungkapkan bahwa praktik tersebut sudah berlangsung cukup lama dan terkesan dibiarkan tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

“Sudah lama terjadi, tapi belum ada tindakan nyata. Kami khawatir dampaknya semakin luas,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Selain berpotensi disalahgunakan, konsumsi obat keras tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan efek samping serius hingga membahayakan nyawa.

“Anak-anak muda sekarang jadi mudah mendapatkan obat-obatan yang seharusnya tidak dijual bebas. Ini sangat meresahkan,” tambah warga lainnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua LSM Harimau DPC Indramayu menyampaikan kecaman keras terhadap praktik ilegal tersebut.

Ia menilai, peredaran obat tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda.

“Kami mengecam keras praktik penjualan obat keras tanpa izin ini. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga ancaman nyata bagi masa depan generasi muda,” tegasnya kepada Wartawan pada Rabu (06/05/2026).

Ia juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan dan melakukan penindakan tegas terhadap pelaku.

“Kami meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Segera lakukan penyelidikan dan tindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku agar tidak semakin meresahkan masyarakat,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait langkah penanganan atas dugaan peredaran obat ilegal tersebut.

Dan pihak Oknum inisial O pun belum bisa dimintai keterangan terkait dugaan peredaran obat tersebut.

Masyarakat berharap aparat segera mengambil tindakan untuk menghentikan praktik yang dinilai merugikan dan membahayakan. (Red)

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights