BeritaPedia.news, OKU Timur – Dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan di perairan, jajaran Polsek Madang Suku I melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan mandi dan berenang di sungai. Kegiatan ini dipimpin oleh Bripka Bobi Juanda di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Kamis (30/4/2026).
Sosialisasi tersebut menyasar warga yang tinggal di sekitar aliran sungai, dengan tujuan meningkatkan kesadaran akan bahaya yang dapat ditimbulkan, terutama risiko tenggelam akibat arus yang deras dan kondisi sungai yang tidak menentu.
Dalam keterangannya, Bripka Bobi Juanda menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya di perairan terbuka.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, agar tidak mandi atau berenang di sungai karena sangat berisiko. Arus sungai bisa berubah sewaktu-waktu dan dapat membahayakan keselamatan,” ujarnya.
Ia juga mengajak para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak agar tidak bermain di sekitar sungai tanpa pengawasan.
“Kami berharap peran orang tua sangat penting dalam menjaga keselamatan anak-anak, sehingga kejadian yang tidak diinginkan dapat dicegah,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam melindungi masyarakat dari potensi bahaya lingkungan.
“Kami terus mendorong personel untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait berbagai potensi risiko, termasuk bahaya di sungai. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” tegas Kapolsek.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keselamatan diri dan keluarga, serta mematuhi imbauan yang disampaikan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten OKU Timur.














