BeritaPedia.news, OKU Timur – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Madang Suku I terus meningkatkan upaya sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bripka Bobi Juanda di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Kamis (30/4/2026).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga tentang bahaya serta dampak karhutla, sekaligus mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
Dalam keterangannya, Bripka Bobi Juanda menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena selain berbahaya juga dapat menimbulkan dampak luas seperti kabut asap dan kerusakan lingkungan,” ujarnya saat memberikan penyuluhan kepada warga.
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Jika ada tanda-tanda kebakaran, segera laporkan agar dapat ditangani secepat mungkin,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk meminimalisir potensi karhutla di wilayahnya.
“Kami terus menginstruksikan seluruh personel untuk aktif turun ke lapangan memberikan edukasi kepada masyarakat. Pencegahan karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak, baik aparat maupun masyarakat,” tegas Kapolsek.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga lingkungan serta menghindari praktik pembakaran lahan, sehingga dapat mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kabupaten OKU Timur.














