BeritaPedia.news, OKU Timur — Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Brigpol Suyudi di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Minggu (26/4/2026).
Sosialisasi ini menyasar warga di sejumlah titik pemukiman dan area perkebunan dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya serta dampak hukum dari praktik pembakaran lahan.
Kapolsek Madang Suku I, IPTU Dodi Mardani, S.H., M.M., CPM, menegaskan bahwa langkah preventif melalui edukasi menjadi kunci utama dalam menekan potensi karhutla.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena selain berbahaya juga melanggar hukum,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa karhutla tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat serta aktivitas ekonomi.
“Asap dari kebakaran dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat, bahkan bisa meluas jika tidak segera ditangani,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Brigpol Suyudi juga mengingatkan warga agar segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya titik api atau indikasi kebakaran.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan, salah satunya dengan segera melapor jika melihat adanya kebakaran,” ungkapnya.
Selain itu, warga juga diberikan pemahaman mengenai cara-cara pengolahan lahan yang lebih aman tanpa pembakaran, sebagai alternatif yang ramah lingkungan.
Kapolsek menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama menjelang musim kemarau yang rawan terjadi kebakaran.
“Kami berharap dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, potensi karhutla di wilayah Madang Suku I dapat diminimalisir,” pungkasnya.
Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat respon positif dari masyarakat yang menyatakan siap mendukung upaya pencegahan karhutla demi menjaga lingkungan tetap aman dan sehat.














