BeritaPedia.news, OKU Timur – Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Madang Suku I terus meningkatkan upaya preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Saleh di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Rabu (22/4/2026).
Dalam kegiatan itu, Aipda Saleh menyampaikan secara langsung imbauan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, mengingat dampak karhutla yang dapat merusak lingkungan serta membahayakan kesehatan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan kabut asap yang merugikan banyak pihak,” ujar Aipda Saleh saat memberikan sosialisasi.
Ia juga menjelaskan bahwa kebakaran lahan sering kali dipicu oleh aktivitas manusia yang kurang memperhatikan risiko, terutama saat musim kemarau. Oleh karena itu, kesadaran bersama menjadi kunci utama dalam pencegahan.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan dan bersama-sama menjaga agar wilayah kita terhindar dari bencana karhutla,” tambahnya.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, turut menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan angka kejadian karhutla di wilayahnya.
“Kami terus mengedepankan upaya pencegahan dengan turun langsung ke masyarakat. Edukasi seperti ini penting agar warga memahami dampak hukum dan lingkungan dari kebakaran hutan dan lahan,” jelas Kapolsek.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan wilayah Madang Suku I tetap aman dari ancaman karhutla.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.














