BeritaPedia.news, OKU Timur — Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan oleh jajaran Polsek Madang Suku I melalui kegiatan sosialisasi langsung kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Saleh pada Senin (13/4/2026) di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur. Sosialisasi dilakukan dengan menyambangi warga serta memberikan imbauan terkait bahaya dan dampak karhutla.
Kapolsek Madang Suku I, IPTU Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain berbahaya juga dapat merugikan banyak pihak,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak negatif karhutla, baik dari sisi lingkungan, kesehatan, maupun hukum.
“Karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman,” tambahnya.
Aipda Saleh juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Jika ada indikasi kebakaran atau aktivitas mencurigakan, segera laporkan agar bisa segera ditangani,” ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten OKU Timur dapat diminimalisir. (Gie)














