BeritaPedia.news, OKU Timur — Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka bersama pihak perusahaan dan masyarakat bergerak melakukan pengecekan lapangan serta pemadaman titik panas (hotspot) yang terdeteksi melalui aplikasi Stop Karhutla Polda Sumatera Selatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 14.20 WIB, menyusul adanya notifikasi deteksi titik panas dari BRIN yang terpantau pada Selasa (15/9/2026) pukul 13.35.48 WIB.
Berdasarkan laporan tersebut, titik panas terdeteksi menggunakan satelit SNPP dengan tingkat kepercayaan (confidence) 8 atau kategori medium dan radius deteksi mencapai 1.125 meter.
Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Cempaka AKP Romi, M.H., mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti informasi titik panas dengan melakukan ground check ke lokasi.
“Begitu titik hotspot terpantau melalui aplikasi Stop Karhutla, personel langsung melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus melakukan upaya pemadaman,” ujar AKP Romi.
Dalam pelaksanaan ground check tersebut, petugas menemukan adanya api yang masih menyala. Personel Polsek Cempaka kemudian bersama karyawan dan tim pemadam dari PT GNS melakukan pemadaman guna mencegah api meluas ke area lainnya.
Dari hasil pengecekan, lahan yang terbakar diketahui merupakan lahan gambut milik PT GNS dengan luas sekitar 4 hektare. Lokasi tersebut berada di sekitar Menanga Tengah, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur.
“Di lokasi ditemukan lahan gambut yang telah terbakar sekitar empat hektare. Personel bersama pihak perusahaan dan tim pemadam berupaya memadamkan api agar tidak semakin meluas,” jelas AKP Romi.
Sebanyak 12 personel terlibat dalam kegiatan tersebut, termasuk tiga personel Polri, yakni Aiptu Erwin, Bripka Rachman, dan Brigpol Dodi, bersama tim pemadam dari PT GNS.
Setelah dilakukan pemadaman, kondisi api dilaporkan telah berhasil dikendalikan dan padam. Petugas juga memastikan area yang terdampak telah dilakukan penanganan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Sementara itu, Kasi Humas Polres OKU Timur AKP Supardi, S.H., menegaskan bahwa pemantauan titik panas menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam mengantisipasi dan menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten OKU Timur.
“Setiap informasi hotspot yang terdeteksi menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti dengan pengecekan di lapangan. Langkah ini penting agar potensi kebakaran dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi lebih luas,” kata AKP Supardi.
Polres OKU Timur melalui jajaran Polsek juga mengimbau masyarakat maupun pihak perusahaan agar meningkatkan kewaspadaan, terutama di kawasan lahan gambut yang memiliki potensi mudah terbakar saat kondisi lingkungan kering.
Upaya ground check dan pemadaman tersebut sekaligus menjadi bagian dari mitigasi Karhutla untuk mencegah meluasnya kebakaran serta menjaga kondisi lingkungan di wilayah Kabupaten OKU Timur.














