BeritaPedia.news, OKU Timur – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan jajaran kepolisian. Kali ini, Brigpol Suyudi melaksanakan kegiatan sosialisasi himbauan pencegahan karhutla kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Sabtu (11/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Brigpol Suyudi memberikan edukasi secara langsung kepada warga mengenai bahaya karhutla serta dampak yang ditimbulkan, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena dapat menimbulkan kebakaran yang meluas dan merugikan banyak pihak,” ujar Brigpol Suyudi di sela kegiatan.
Selain itu, warga juga diingatkan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Madang Suku I.
“Pencegahan karhutla menjadi tanggung jawab bersama. Kami terus mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan,” jelas Kapolsek.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta sosialisasi guna memastikan wilayah tetap aman dari ancaman karhutla.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir.














