BeritaPedia.news, OKU Timur – Dalam upaya mencegah potensi kecelakaan di perairan, Aipda Saleh melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan mandi dan berenang di sungai. Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, pada Jumat (10/4/2026).
Dalam sosialisasi tersebut, Aipda Saleh memberikan edukasi kepada warga mengenai bahaya yang dapat timbul saat beraktivitas di sungai, terutama pada kondisi arus yang tidak menentu dan berpotensi membahayakan keselamatan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, agar tidak mandi atau berenang di sungai demi keselamatan bersama. Risiko arus deras dan kedalaman air yang tidak dapat diprediksi sangat berbahaya,” ujar Aipda Saleh.
Ia juga menambahkan bahwa peran orang tua sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak-anak, terutama saat berada di sekitar aliran sungai.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
“Kegiatan sosialisasi ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat. Kami ingin mencegah terjadinya musibah, khususnya yang melibatkan anak-anak di wilayah kami,” jelas Kapolsek.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan serta saling mengingatkan terkait potensi bahaya di lingkungan sekitar.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih memahami risiko yang ada dan bersama-sama menjaga keselamatan, sehingga situasi tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib dan mendapat respons positif dari masyarakat yang menyambut baik imbauan demi keselamatan bersama.














