BeritaPedia.news, OKU Timur – Guna mencegah terjadinya kecelakaan di perairan, jajaran Polsek Madang Suku I terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan mandi dan berenang di sungai. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Brigpol Suyudi di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Minggu (5/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Brigpol Suyudi menyampaikan imbauan secara langsung kepada warga agar tidak melakukan aktivitas mandi maupun berenang di sungai, terutama di lokasi yang memiliki arus deras dan berpotensi membahayakan keselamatan.
Kapolsek Madang Suku I, IPTU Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan, khususnya bagi anak-anak dan remaja.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mandi atau berenang di sungai, karena kondisi arus yang tidak menentu dapat membahayakan keselamatan. Ini sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Selain memberikan imbauan, Brigpol Suyudi juga mengajak para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat berada di sekitar sungai.
“Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi anak-anak. Kami harap masyarakat dapat lebih peduli terhadap keselamatan diri dan keluarga,” ungkapnya.
Salah seorang warga mengaku kegiatan sosialisasi tersebut sangat bermanfaat dan memberikan pemahaman lebih terkait risiko yang mungkin terjadi saat beraktivitas di sungai.
“Kami jadi lebih waspada, apalagi untuk anak-anak. Sosialisasi seperti ini sangat penting agar tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Madang Suku I berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan semakin meningkat, sehingga potensi kecelakaan di perairan dapat diminimalisir dan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.














