BeritaPedia.news, OKU Timur – Dalam upaya mencegah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), jajaran Polsek Madang Suku I terus menggencarkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Brigpol Suyudi di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Minggu (5/4/2026).
Melalui pendekatan humanis, Brigpol Suyudi menyampaikan imbauan kepada warga agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan curanmor, terutama dengan memperhatikan keamanan kendaraan saat diparkir.
Kapolsek Madang Suku I, IPTU Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif guna menekan angka kriminalitas di wilayahnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik, menggunakan kunci tambahan, serta memarkir di tempat yang aman dan mudah diawasi,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih tergantung, serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
“Kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah curanmor. Jika melihat hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Salah seorang warga mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut karena dinilai memberikan pengetahuan praktis dalam menjaga keamanan kendaraan.
“Kami jadi lebih berhati-hati, terutama saat memarkir kendaraan di luar rumah. Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Madang Suku I berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan kendaraan semakin meningkat, sehingga potensi tindak pidana curanmor dapat ditekan dan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten OKU Timur.














