BeritaPedia.news, OKU Timur – Upaya pencegahan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus dilakukan jajaran Polsek Madang Suku I. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Aipda Saleh kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, pada Minggu (29/3/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap maraknya aksi curanmor yang dapat terjadi kapan saja, baik di lingkungan permukiman maupun tempat umum.
Dalam sosialisasinya, Aipda Saleh mengimbau warga agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan miliknya, serta memastikan keamanan saat memarkirkan kendaraan.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak terkunci, terutama di tempat yang sepi,” ujar Aipda Saleh.
Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk dengan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling).
“Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama. Dengan meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan, kita bisa meminimalisir terjadinya curanmor,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas di wilayahnya.
“Kami terus mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat. Diharapkan dengan edukasi ini, masyarakat lebih waspada dan dapat mencegah terjadinya tindak pidana curanmor,” jelas Kapolsek.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Madang Suku I tetap aman dan kondusif, serta masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan kendaraan masing-masing.














