BeritaPedia.news, OKU Timur – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan oleh jajaran Polsek Madang Suku I. Kali ini, Aipda Arif Budiman turun langsung ke tengah masyarakat untuk melaksanakan sosialisasi dan imbauan terkait pencegahan karhutla di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Minggu (29/3/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan, khususnya saat musim kemarau.
Dalam sosialisasinya, Aipda Arif Budiman mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena selain melanggar hukum juga dapat menimbulkan dampak lingkungan yang luas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apa pun. Selain berbahaya, hal tersebut juga dapat dikenakan sanksi hukum,” tegas Aipda Arif Budiman.
Ia juga menjelaskan bahwa kebakaran lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat akibat kabut asap yang ditimbulkan.
“Dampak karhutla sangat luas, mulai dari kerusakan ekosistem hingga gangguan kesehatan. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah preventif dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayahnya.
“Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mencegah karhutla. Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi imbauan yang disampaikan, sehingga kejadian kebakaran dapat diminimalisir,” ujar Kapolsek.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi atau potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dan wilayah hukum Polsek Madang Suku I dapat terhindar dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.














