BeritaPedia.news, OKU Timur – Upaya pencegahan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus digencarkan oleh jajaran Polsek Madang Suku I melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Kamis (26/3/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Saleh yang turun langsung ke wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, guna memberikan edukasi kepada warga terkait langkah-langkah pencegahan curanmor.
Dalam sosialisasi tersebut, Aipda Saleh mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkirkan kendaraan, baik di rumah maupun di tempat umum.
“Kami mengingatkan warga agar selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan dan tidak meninggalkannya dalam kondisi tidak aman,” ujar Aipda Saleh.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk memilih lokasi parkir yang aman dan mudah diawasi, serta menghindari tempat yang rawan tindak kejahatan.
“Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang terang dan ada pengawasan. Langkah sederhana ini sangat efektif untuk mencegah aksi curanmor,” tambahnya.
Kapolsek Madang Suku I, IPTU Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas di wilayahnya.
“Kami terus mengedukasi masyarakat agar lebih waspada dan tidak memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan. Pencegahan adalah kunci utama dalam menjaga keamanan,” tegas IPTU Dodi Mardani.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan kendaraan serta dapat berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten OKU Timur.














