Example 728x250
Berita

Polisi Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Madang Suku I

34
×

Polisi Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Madang Suku I

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Madang Suku I. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh Bripka Bobi Juanda pada Jumat (13/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Bobi Juanda turun langsung ke tengah masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, untuk memberikan edukasi terkait bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan.

Bripka Bobi Juanda mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena dapat menimbulkan kebakaran yang meluas serta merusak lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan, tindakan tersebut juga dapat berujung pada sanksi hukum,” ujar Bripka Bobi Juanda saat memberikan sosialisasi kepada warga.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi kebakaran hutan dan lahan di sekitar wilayah mereka.

“Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan. Jika menemukan titik api atau indikasi Karhutla, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau aparat setempat,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani SH MM CPM, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif yang terus dilakukan oleh jajarannya guna meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten OKU Timur.

“Kami secara rutin menginstruksikan anggota untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya Karhutla. Dengan adanya edukasi ini diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan serta tidak melakukan pembakaran lahan,” jelas Iptu Dodi Mardani.

Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta kegiatan sosialisasi kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen Polsek Madang Suku I dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Madang Suku I dapat diminimalisir.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights