BeritaPedia.news, OKU Timur – Upaya pencegahan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus dilakukan oleh jajaran Polsek Madang Suku I. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat yang dilakukan oleh Brigpol Suyudi pada Kamis (12/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Brigpol Suyudi menyampaikan secara langsung kepada warga di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan curanmor yang dapat terjadi kapan saja.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan gunakan kunci tambahan sebagai langkah antisipasi,” ujar Brigpol Suyudi saat menyampaikan sosialisasi kepada warga.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci serta menghindari memarkir kendaraan di tempat yang sepi tanpa pengawasan.
“Langkah sederhana seperti mengunci stang dan menambahkan kunci pengaman dapat membantu mengurangi risiko terjadinya pencurian kendaraan bermotor,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
“Kami terus menginstruksikan kepada seluruh personel untuk aktif memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat terkait pencegahan tindak kriminalitas, khususnya curanmor,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Ia berharap melalui kegiatan tersebut masyarakat dapat lebih peduli terhadap keamanan kendaraan masing-masing serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan tindak kejahatan dapat diminimalisir,” pungkasnya. (Gie)














