BeritaPedia.news, OKU Timur — Guna mengantisipasi terjadinya korban tenggelam, personel Polsek Madang Suku I, Aipda Saleh, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait larangan mandi dan berenang di sungai, Senin (2/3/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, dengan menyasar warga yang bermukim di sekitar aliran sungai serta lokasi yang kerap dijadikan tempat mandi dan bermain air.
Aipda Saleh menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya berenang di sungai, terutama saat kondisi arus deras dan cuaca tidak menentu.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, agar tidak mandi atau berenang di sungai karena sangat berisiko menyebabkan kecelakaan hingga tenggelam,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan.
“Pencegahan lebih baik daripada penanganan. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat lebih waspada dan peduli terhadap keselamatan diri,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani SH MM CPM, mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh personelnya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Sosialisasi ini sangat penting sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan warga. Kami ingin mencegah terjadinya korban akibat kelalaian dan kurangnya pemahaman akan bahaya di sungai,” kata Iptu Dodi.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak, terutama saat bermain di sekitar perairan.
“Peran keluarga sangat penting dalam mengawasi anak-anak agar terhindar dari risiko kecelakaan,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keselamatan diri dan lingkungan, sehingga potensi terjadinya korban tenggelam di wilayah Kabupaten OKU Timur dapat diminimalisir. (Gie)














