BeritaPedia.news, OKU Timur — Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Madang Suku I, Aipda Saleh, melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan karhutla kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Senin (2/3/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi warga secara langsung serta memberikan pemahaman mengenai dampak buruk kebakaran hutan dan lahan, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun aktivitas sosial masyarakat.
Aipda Saleh mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dapat menimbulkan kebakaran yang meluas dan merugikan banyak pihak,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan karhutla.
“Jika masyarakat peduli dan mau bekerja sama, potensi terjadinya kebakaran dapat kita tekan sejak dini,” tambahnya.
Selain memberikan imbauan, Aipda Saleh juga mengajak warga untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan.
“Peran masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi agar bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani SH MM CPM, mengapresiasi langkah preventif yang dilakukan oleh personelnya dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan.
“Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mencegah karhutla dan melindungi masyarakat dari dampak buruknya,” kata Iptu Dodi.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan kegiatan edukasi dan patroli di wilayah rawan kebakaran.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi pencegahan karhutla ini, Polsek Madang Suku I berharap tercipta kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan, sehingga wilayah tetap aman, sehat, dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (Gie)














