Example 728x250
Berita

Lembaga Pembina Adat OKU Timur Sematkan Kepodang kepada Kajari, Titip Amanah Keadilan Hukum

378
×

Lembaga Pembina Adat OKU Timur Sematkan Kepodang kepada Kajari, Titip Amanah Keadilan Hukum

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur – Nilai-nilai adat Komering kembali ditegaskan sebagai bagian penting dalam menjaga marwah keadilan dan penegakan hukum di Kabupaten OKU Timur. Hal tersebut tercermin dalam prosesi adat yang digelar Lembaga Pembina Adat (LPA) OKU Timur dengan menyematkan Kepodang kepada Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Oktafian Syah Effendi, SH., M.H., Selasa (27/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejari OKU Timur itu menjadi simbol kepercayaan adat kepada aparat penegak hukum. Kepodang, penutup kepala adat laki-laki Komering, dikenakan sebagai lambang kehormatan sekaligus amanah moral dalam menjalankan tugas negara.

Prosesi pemakaian dilakukan oleh Sekretaris LPA OKU Timur, Adrian Helmi, S.KM., M.M., dan disaksikan langsung Ketua LPA OKU Timur, H. Leo Budi Rachmadi, SE, bersama jajaran pengurus serta tokoh adat Komering.

Dalam rangkaian acara tersebut, tokoh adat dan sastrawan Komering, Akmal Mustofa Adok atau yang dikenal dengan gelar Raja Bangsawan, menyampaikan pesan adat melalui Warahan, sastra lisan khas Komering yang sarat petuah dan nilai luhur.

Melalui Warahan, LPA OKU Timur menitipkan pesan agar penegakan hukum di OKU Timur terus dijalankan secara adil, tegas, dan tidak diskriminatif. Pesan tersebut menyoroti pentingnya keberanian dalam menangani perkara strategis, mulai dari tindak pidana korupsi, peredaran gelap narkotika, hingga kejahatan jalanan seperti curas dan curat.

Selain amanah adat, LPA OKU Timur juga memberikan penghargaan atas kinerja Kejaksaan Negeri OKU Timur yang dinilai konsisten, profesional, dan berpihak pada rasa keadilan masyarakat.

Ketua LPA OKU Timur, H. Leo Budi Rachmadi, SE, mengatakan bahwa pemakaian Kepodang merupakan kelanjutan dari pengukuhan adat yang telah diberikan sebelumnya.

“Adok yang telah disematkan saat penyambutan awal kini kami pertegas kembali. Jika sebelumnya menggunakan pakaian Beruga, maka hari ini dilengkapi dengan Kepodang sebagai simbol kesempurnaan adat laki-laki Komering,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kajari OKU Timur Oktafian Syah Effendi menyampaikan apresiasi dan rasa hormat atas kepercayaan yang diberikan lembaga adat kepadanya.

Menurutnya, kehormatan adat tersebut bukan sekadar simbol budaya, melainkan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara berintegritas.

“Saya merasa terhormat. Sejak Juli lalu, ketika pertama kali bertugas dan menerima Adok, saya telah menjadi bagian dari masyarakat Komering,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi bagi daerah dan membangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat. Kedekatan kultural dengan Sumatera Selatan, menurutnya, semakin memperkuat ikatan emosional dengan OKU Timur.

“OKU Timur sudah kami anggap sebagai rumah sendiri. Saya juga berasal dari Sumatera Selatan, tepatnya dari Lahat, Marga Gumai,” tuturnya.

Lebih lanjut, Oktafian menyatakan keterbukaan Kejari OKU Timur terhadap kritik dan masukan sebagai bagian dari kontrol sosial.

“Kami berharap lembaga adat dan masyarakat terus mengingatkan kami. Komitmen kami adalah memberikan pelayanan terbaik. Kepercayaan publik hanya bisa dibangun dengan kerja nyata dan integritas,” pungkasnya. (Fah/Gie*)

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights