BeritaPedia.news, OKU Timur — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) Koordinator Sekretariat pada Selasa (27/1/2026). Kegiatan berlangsung di Kantor Bawaslu OKU Timur, Martapura.
Dalam acara tersebut, jabatan Koordinator Sekretariat resmi diserahterimakan dari Iman Sulaiman, SP., M.Si kepada Darwin, SP. Sertijab dihadiri Ketua Bawaslu OKU Timur Sunarto, SP, Korsek periode 2023–2025 Iman Sulaiman, serta seluruh jajaran staf ASN dan non-ASN Bawaslu OKU Timur.
Pelaksanaan sertijab ini merujuk pada Surat Keputusan Sekretaris Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8/KP.04.00/SS/01/2026 tentang Pengangkatan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan.
Dalam sambutannya, Iman Sulaiman menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran Bawaslu OKU Timur atas dukungan dan kerja sama selama dirinya menjabat sebagai Koordinator Sekretariat.
“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama dari unsur pimpinan hingga seluruh staf Bawaslu OKU Timur selama kami menjalankan tugas sebagai Koordinator Sekretariat. Saya juga memohon maaf atas segala keterbatasan dan kekurangan selama ini,” ungkap Iman.
Pada kesempatan yang sama, Darwin, SP selaku Koordinator Sekretariat yang baru menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan kinerja dan meningkatkan tata kelola sekretariat Bawaslu OKU Timur.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ke depan, kami akan berupaya melanjutkan program yang sudah berjalan serta memperkuat koordinasi dengan pimpinan dan seluruh jajaran sekretariat demi mendukung optimalisasi tugas dan fungsi Bawaslu OKU Timur,” ujar Darwin.
Darwin juga berharap dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak agar pelaksanaan tugas sekretariat dapat berjalan secara profesional dan akuntabel.
“Kami berharap sinergi dan kerja sama dari seluruh jajaran tetap terjaga, sehingga tugas-tugas pengawasan pemilu dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu OKU Timur Sunarto menjelaskan kondisi kelembagaan Bawaslu OKU Timur yang hingga saat ini masih belum berstatus definitif sebagai satuan kerja (satker).
“Bawaslu OKU Timur sampai saat ini belum definitif sebagai satker, sehingga pengelolaannya masih berada di bawah Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan,” jelas Sunarto.
Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu OKU Timur belum memiliki tenaga PNS organik sebagai pengelola sekretariat.
“Koordinator sekretariat dan pengelola keuangan sekretariat masih menggunakan tenaga PNS yang diperbantukan dari Pemerintah Kabupaten OKU Timur,” tambahnya.
Dengan dilaksanakannya serah terima jabatan ini, Bawaslu OKU Timur diharapkan semakin solid dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu di wilayah Kabupaten OKU Timur. (Gie)














