BeritaPedia.news, OKU Timur — Dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan air, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku I, Brigadir Suyudi, melaksanakan kegiatan sosialisasi himbauan larangan mandi dan berenang di sungai kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Jumat (23/1/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bahaya yang dapat terjadi akibat kondisi sungai yang tidak aman, terutama saat debit air meningkat dan arus menjadi deras.
Brigadir Suyudi menyampaikan kepada masyarakat agar lebih waspada dan tidak melakukan aktivitas mandi maupun berenang di sungai, khususnya bagi anak-anak dan remaja.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mandi atau berenang di sungai karena risikonya sangat besar, terutama saat arus deras. Keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama,” ujar Brigadir Suyudi saat memberikan sosialisasi.
Ia juga mengajak para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya serta memberikan pengertian mengenai bahaya bermain di sungai tanpa pengawasan.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., CPM, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk meminimalisir terjadinya korban jiwa akibat kecelakaan air.
“Kami terus mengedepankan langkah pencegahan dengan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat dan kejadian yang tidak diinginkan dapat dihindari,” kata Iptu Dodi Mardani.
Kapolsek juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk menyampaikan himbauan keselamatan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Madang Suku I.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya mandi dan berenang di sungai serta bersama-sama menjaga keselamatan diri dan lingkungan. (Gie)














