Example 728x250
Berita

Polsek Madang Suku I Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Masyarakat

70
×

Polsek Madang Suku I Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Masyarakat

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Madang Suku I, Brigadir Suyudi, melaksanakan kegiatan sosialisasi imbauan dan larangan karhutla kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Selasa (20/1/2026).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya karhutla serta dampak yang ditimbulkan, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berbahaya, tindakan tersebut juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana,” ujar Brigadir Suyudi saat memberikan sosialisasi kepada warga.

Ia menambahkan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat, terutama dalam menjaga lahan dan lingkungan sekitar agar tidak terjadi kebakaran.

Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menegaskan bahwa sosialisasi larangan karhutla merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah.

“Kami terus mengedepankan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga hutan dan lahan dari kebakaran,” kata Iptu Dodi Mardani.

Kapolsek berharap, dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat mematuhi aturan yang berlaku dan bersama-sama mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukum Polsek Madang Suku I. (Gie)

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights