BeritaPedia.news, OKU Timur – Guna mencegah terjadinya kecelakaan dan meminimalisir risiko korban tenggelam, anggota Polsek Madang Suku I, Bripka Bobi Juanda, melaksanakan kegiatan sosialisasi himbauan larangan mandi dan berenang di sungai kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kamis (15/1/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan dengan menyasar warga yang bermukim di sekitar bantaran sungai serta masyarakat yang kerap beraktivitas di area sungai.
Dalam kesempatan itu, Bripka Bobi Juanda memberikan pemahaman mengenai bahaya mandi dan berenang di sungai, terutama saat kondisi arus deras dan cuaca tidak menentu.
“Kami menghimbau masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, untuk tidak mandi maupun berenang di sungai karena sangat berisiko dan dapat membahayakan keselamatan jiwa,” ujar Bripka Bobi Juanda saat menyampaikan sosialisasi.
Ia juga mengingatkan para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. “Peran orang tua sangat penting untuk mengawasi dan mengingatkan anak-anak agar tidak bermain atau berenang di sungai,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., CPM, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam melindungi keselamatan masyarakat.
“Sosialisasi larangan mandi dan berenang di sungai ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan. Kami berharap masyarakat dapat mematuhi himbauan ini demi keselamatan bersama,” tutur Iptu Dodi Mardani.
Kapolsek Madang Suku I juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan serta keselamatan di lingkungan masing-masing.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga dapat menghindari potensi bahaya saat beraktivitas di sekitar sungai. (Gie)














