Example 728x250
Berita

Cegah Narkoba dan Kejahatan, Polsek Madang Suku I Sosialisasikan Larangan Musik Remix dan DJ

100
×

Cegah Narkoba dan Kejahatan, Polsek Madang Suku I Sosialisasikan Larangan Musik Remix dan DJ

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur — Dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba, tindak kekerasan, serta potensi kejahatan lainnya, anggota Polsek Madang Suku I, Briptu M. Ari Saputra, menggencarkan sosialisasi dan imbauan larangan memainkan musik remix dan DJ kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Minggu (11/1/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Musik remix dan DJ dinilai kerap memicu kerumunan hingga berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban, penyalahgunaan narkoba, serta tindak kriminal lainnya apabila tidak terkontrol.

Briptu M. Ari Saputra mengatakan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau warga agar tidak memainkan musik remix dan DJ yang berpotensi menimbulkan kerawanan kamtibmas. Pencegahan ini penting agar lingkungan tetap aman dan terhindar dari narkoba serta kekerasan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polsek Madang Suku I dalam menjaga ketertiban umum.

“Kami tidak melarang kegiatan hiburan masyarakat secara umum, namun perlu diatur agar tidak menimbulkan dampak negatif. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba dan kejahatan lainnya,” tegas Iptu Dodi.

Ia menambahkan, Polsek Madang Suku I akan terus melakukan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Madang Suku I. (Gie)

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights