BeritaPedia.news, OKU Timur — Dalam upaya menekan angka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), anggota Polsek Madang Suku I, Aiptu Andres, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kamis (24/12/2025).
Kegiatan sosialisasi ini menyasar warga secara langsung dengan memberikan pemahaman tentang pentingnya kewaspadaan dan langkah-langkah pencegahan curanmor, terutama di lingkungan permukiman dan tempat umum. Aiptu Andres mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan kendaraan pribadi, baik saat diparkir di rumah maupun di luar rumah.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci, menggunakan kunci ganda, serta memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi,” ujar Aiptu Andres saat menyampaikan sosialisasi kepada warga.
Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, kewaspadaan bersama dan kepedulian antarwarga menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya tindak kriminal, khususnya curanmor.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami terus menginstruksikan kepada seluruh personel, khususnya Bhabinkamtibmas dan anggota Polsek, untuk aktif turun ke lapangan memberikan edukasi kepada masyarakat. Pencegahan lebih efektif dilakukan dengan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan warga,” jelas Iptu Dodi Mardani.
Kapolsek berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami modus-modus pelaku curanmor serta mampu mengambil langkah antisipasi sejak dini. Ia juga mengajak warga untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dengan adanya sosialisasi ini, Polsek Madang Suku I berharap tercipta sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan, sehingga tindak pidana curanmor dapat diminimalisir di wilayah hukum Polsek Madang Suku I. (Gie)














