BeritaPedia.news, OKU Timur — Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan oleh jajaran Polsek Madang Suku I. Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku I, Brigpol Suyudi, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan pencegahan Karhutla kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Rabu (24/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Brigpol Suyudi memberikan pemahaman kepada warga tentang bahaya dan dampak Karhutla, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun aktivitas masyarakat. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apa pun. Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujar Brigpol Suyudi.
Selain memberikan himbauan, Brigpol Suyudi juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau aparat terkait apabila menemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan di sekitar lingkungan tempat tinggal.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., CPM., menegaskan bahwa sosialisasi pencegahan Karhutla merupakan salah satu langkah preventif yang rutin dilaksanakan oleh jajarannya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla. Kami berharap masyarakat memahami dampak hukum dan lingkungan akibat pembakaran hutan dan lahan,” jelas Iptu Dodi Mardani.
Kapolsek menambahkan, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan wilayah hukum Polsek Madang Suku I yang aman, sehat, dan terbebas dari kebakaran hutan dan lahan.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan serta mendukung upaya pencegahan Karhutla secara berkelanjutan. (Gie)














