BeritaPedia.news, OKU Timur — Guna mencegah terjadinya kecelakaan air dan korban tenggelam, anggota Polsek Madang Suku I, Aiptu Zulkarnaen, melaksanakan kegiatan sosialisasi himbauan larangan mandi dan berenang di sungai kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Rabu (24/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Zulkarnaen menyampaikan imbauan kepada warga agar tidak melakukan aktivitas mandi maupun berenang di sungai, terutama pada kondisi arus deras dan cuaca yang tidak menentu, yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, agar tidak mandi atau berenang di sungai karena sangat berisiko. Keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama,” ujar Aiptu Zulkarnaen.
Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak serta mengingatkan warga untuk saling peduli terhadap lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., CPM., menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam meminimalisir risiko kecelakaan air di wilayah hukumnya.
“Sosialisasi ini kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya mandi dan berenang di sungai. Diharapkan masyarakat dapat mematuhi imbauan demi keselamatan bersama,” terang Iptu Dodi Mardani.
Kapolsek menambahkan, Polsek Madang Suku I akan terus melakukan upaya pembinaan dan pencegahan melalui pendekatan persuasif kepada masyarakat agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga keselamatan diri dan keluarga, khususnya terkait aktivitas di perairan sungai. (Gie)














