BeritaPedia.news, OKU Timur — Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), anggota Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku I, Aiptu Andres, melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan Karhutla kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, pada Jum’at (19/12/2025).
Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta memahami dampak hukum dan lingkungan yang ditimbulkan akibat Karhutla.
Dalam kesempatan itu, Aiptu Andres juga mengimbau warga agar segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan potensi kebakaran.
Aiptu Andres menegaskan bahwa pencegahan Karhutla memerlukan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan melalui pembakaran. Pencegahan Karhutla adalah tanggung jawab bersama demi keselamatan dan kesehatan kita semua,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif Polri dalam menekan angka Karhutla di wilayah Madang Suku I.
“Melalui peran Bhabinkamtibmas, kami terus melakukan edukasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar memahami bahaya Karhutla serta konsekuensi hukumnya,” kata Kapolsek.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Madang Suku I. (Gie)














