BeritaPedia.news, OKU Timur — Sebagai upaya preventif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), anggota Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku I, Bripka Bobi Juanda, melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan Karhutla kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyasar warga secara langsung, khususnya yang bermukim di sekitar lahan perkebunan dan pertanian, guna meningkatkan kesadaran akan bahaya serta dampak serius Karhutla terhadap lingkungan, kesehatan, dan aktivitas masyarakat.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, mengatakan bahwa sosialisasi pencegahan Karhutla merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Kami terus mengedepankan langkah-langkah preventif dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta segera melapor jika menemukan potensi kebakaran,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Ia menambahkan, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah Karhutla sejak dini, mengingat dampaknya yang luas dan merugikan banyak pihak.
“Pencegahan Karhutla tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kesadaran dan kepedulian bersama agar wilayah kita tetap aman dan terbebas dari bencana kebakaran,” tambahnya.
Sementara itu, Bripka Bobi Juanda menjelaskan bahwa dalam sosialisasi tersebut pihaknya juga mengingatkan masyarakat tentang sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
“Kami mengimbau warga agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Jika ada indikasi atau kejadian kebakaran, segera laporkan kepada aparat agar bisa ditangani secepat mungkin,” kata Bripka Bobi Juanda.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Madang Suku I berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat, sehingga wilayah hukum Polsek Madang Suku I tetap aman, sehat, dan terbebas dari kebakaran hutan dan lahan. (Gie)














