BeritaPedia.news, OKU Timur — Untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat bahaya tenggelam, personel Polsek Madang Suku I, Aiptu Hermansyah, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan larangan mandi serta berenang di sungai kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan dengan memberikan edukasi langsung kepada warga yang beraktivitas di sekitar aliran sungai, khususnya anak-anak dan remaja, agar lebih memahami risiko keselamatan yang ditimbulkan oleh kondisi sungai yang dapat berubah secara tiba-tiba.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk melindungi keselamatan masyarakat dari potensi kecelakaan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mandi maupun berenang di sungai karena kondisi arus yang tidak menentu dapat membahayakan keselamatan jiwa,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Ia menambahkan bahwa peran orang tua dan tokoh masyarakat sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak-anak di sekitar sungai.
“Pengawasan bersama sangat diperlukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, terutama terhadap anak-anak,” tambahnya.
Sementara itu, Aiptu Hermansyah menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya juga menyampaikan pemahaman terkait bahaya sungai, terutama saat debit air meningkat akibat curah hujan.
“Kami mengingatkan warga bahwa sungai terlihat tenang belum tentu aman. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” kata Aiptu Hermansyah.
Melalui sosialisasi ini, Polsek Madang Suku I berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat terhadap pentingnya menjaga keselamatan diri dan keluarga, sehingga angka kecelakaan akibat tenggelam di wilayah hukum Polsek Madang Suku I dapat diminimalkan. (Gie)














