BeritaPedia.news, OKU Timur — Personel Polsek Madang Suku I kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada masyarakat Desa Jayabakti, Kecamatan Madang Suku I, pada Minggu (30/11/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Zulkarnaen sebagai bentuk upaya rutin kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Zulkarnaen mengajak warga untuk lebih waspada serta meningkatkan kesadaran dalam menjaga kendaraan masing-masing. Menurutnya, kasus curanmor bisa terjadi kapan saja jika masyarakat lengah.
“Kami mengimbau seluruh warga agar selalu mengunci kendaraan dengan baik, menggunakan kunci ganda, serta tidak memarkir sepeda motor di tempat yang gelap atau tidak terpantau. Pencegahan dimulai dari diri sendiri, dan kewaspadaan adalah kunci utama,” ujarnya saat memberikan penyuluhan.
Kegiatan sosialisasi ini juga mendapat perhatian langsung dari Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM. Ia menegaskan pentingnya pembinaan kepada masyarakat sebagai langkah proaktif mencegah tindak kejahatan, khususnya kejahatan jalanan.
“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman. Melalui sosialisasi seperti ini, kami berharap warga semakin paham cara melindungi diri dan lingkungannya dari potensi curanmor. Polsek akan terus hadir memberikan edukasi dan pengawasan,” tegas Kapolsek.
Warga Desa Jayabakti terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut, terutama saat diberikan contoh-contoh kasus yang sering terjadi serta cara praktis menghindarinya.
Selain penyuluhan, Polsek juga mengajak warga berperan aktif dengan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari program kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Madang Suku I.
Dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan dan masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga keamanan bersama. (Gie)















