BeritaPedia.news, OKU Timur – Polsek Madang Suku I terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah binaannya. Pada Kamis (27/11/2025), Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku I Brigpol Suyudi melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat Desa Jayabakti, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.
Sosialisasi dilakukan dengan bertatap muka langsung bersama warga, mengingat Desa Jayabakti termasuk wilayah yang memiliki lahan pertanian dan perkebunan yang rentan terjadi kebakaran saat memasuki musim kemarau.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M., menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif agar masyarakat memahami bahaya karhutla serta dampak hukum bagi pelaku pembakaran lahan.
“Kami terus mengingatkan warga bahwa membakar hutan atau lahan bukan hanya berbahaya, tetapi juga melanggar hukum. Dampaknya bisa sangat luas, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, hingga kerugian ekonomi,” tegas Kapolsek.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mencegah karhutla.
“Pencegahan harus dilakukan bersama. Kami berharap warga aktif melapor bila melihat titik api atau potensi kebakaran di sekitar wilayahnya,” tambahnya.
Sementara itu, Brigpol Suyudi yang memimpin kegiatan mengatakan bahwa edukasi dilakukan menggunakan bahasa yang sederhana agar mudah dipahami oleh masyarakat.
“Kami jelaskan bagaimana kebiasaan membakar sisa lahan dapat memicu kebakaran besar. Warga harus memahami bahwa tindakan kecil bisa menimbulkan dampak besar,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar warga tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan selalu menjaga lingkungan sekitar, terutama pada cuaca panas dan angin kencang.
“Lebih baik mencegah daripada mengatasi. Kesadaran masyarakat sangat menentukan keberhasilan pencegahan karhutla,” tambahnya. (Gie)














